Kejati Sumsel Geledah 3 Lokasi Terkait Kasus  Izin Perkebunan di Musi Rawas

Kejati Sumsel Geledah 3 Lokasi Terkait Kasus  Izin Perkebunan di Musi Rawas

PALEMBANG, LIPO - Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan penggeledahan terkait Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) penerbitan Surat Penguasaan Hak (SPH) untuk izin Perkebunan dan kegiatan Usaha Perkebunan di Wilayah Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumsel Tahun 2010 sampai dengan 2023, Jumat (15/03/24). 

Adapun tempat yang digeledah penyidik yaitu, Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan yang beralamat di Jl. Kolonel H. Barlian No.25 Kota Palembang. Kemudian Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Selatan yang beralamat di Jl. POM IX Kampus No.1296 Kota Palembang

Dan yang terakhir, Kantor Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Selatan yang beralamat di Jl. Jend. Sudirman KM. 3.5 No.563 Kota Palembang.

Kepala Seksi Penerangan Hukum, Vanny Yulia Eka Sari, SH., MH., mengatakan, bahwa dari hasil penggeledahan yang dilakukan pada tempat tersebut dilakukan penyitaan terhadap beberapa data, dokumen, surat dan benda lain-lain yang dianggap perlu dan berkaitan dengan Perkara tersebut. 

“Kegiatan penggeledahan di ketiga tempat tersebut berjalan dengan aman, tertib dan kondusif,” terang Vanny. *****

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Tipikor

Index

Berita Lainnya

Index